LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kepala Desa (Kades) Cikadu Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak-Banten Aan Rustiawan, membantah satu-persatu tuduhan dari gumingnya pemberitaan terkait potongan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan PKH oleh salah satu rukun warga RW.
Kades Aan mengungkapkan bantahan-bantahan secara rinci pada dikonfirmasi reporter duasatu.net, Senin (20/03/2023).
"Untuk bahasa pemotongan di media yang menyebar itu tidak benar. Saya tidak pernah menginstruksikan untuk di potong ke RW mana pun, hanya kasih tau kepada RW selaku pemerintahan yang ada di lingkungan untuk memberitahukan kepada pihak KPM bahwa PKH dan BPNT udah bisa di cairkan, dan pencairannya di sarankan untuk di ambil masing-masing boleh mau di brilink manapun juga boleh.
Ungkap Aan, selalu menyarankan bebas, tapi jika ada KPM yang kurang paham silahkan meminta bantuan ke RW untuk mendampingi,tapi kepada para RW saya tegaskan walaupun RW mendampingi tidak boleh meninta upah apapun apalagi timbul kalimat memotong, kecuali pihak KPM memberi karena ikhlas dan keridhoan.
"Kalau untuk pemotongan tdak disarankan dan pihak RW pun sudah saya kroscek satu persatu tdak ada yang memotong kecuali di beri seadanya oleh KPM untuk sekedar ganti bensin.
Saya menyayangkan sekali kepada oknum yang memuat berita itu, menurut saya itu tidak kooperaktif bahkan cara penggalian infonya tidak langsung hanya melalui WA saja dan tentu kami selaku pemerintahan desa Cikadu sangat dirugikan, "tambahnya. (A.A.ROHIM)