TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tabrakan antara sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi (Nopol) BH 2818 CY dengan sebuah mobil truk Mitsubishi BA 8701 MU, menewaskan pemotor dan penumpang ditempat kejadian, Kamis (13/4//2023).
Peristiwa tabrakan terjadi di Simpang Niam, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, sekira pukul 14.00 Wib.
Lakalantas tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tengah Ilir, Iptu Jhon. Dijelaskan Jhon, kronologis lakalantas sepeda motor jenis Honda Beat BH 2818 CY datang dari arah Sungai Keruh menuju Simpang Niam.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) sepeda motor tersebut dalam kecepatan tinggi hingga tak terkendalikan saat ditikungan.
"Saat kejadian, datang dari arah berlawanan mobil truck ekspedisi jenis mitsubishi canter berwarna kuning dengan Nopol BA 8701 MU.
Hingga sepeda motor menabrak sisi bagian depan kanan truk tersebut dan menghantam plang samping kanan mobil sehingga kecelakaan tidak dapat elakan
"Sedangkan pengendara sepeda motor Beat dan penumpangnya meninggal di tempat," kata Kapolsek Tengah Ilir. (ARD)