LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Terkait dugaan kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia pada Rabu (26/4/2023) di Kp Cisedang Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak-Banten, Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan membenarkan peristiwa tersebut bahwa saat ini jajaran Sat Reskrim Polres Lebak masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, Kamis (27/4/2023).
Wiwin menegaskan, kasus tersebut pihaknya sudah melakukan olah TKP dan oleh unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Lebak dan otopsi terhadap korban di RSUD Adjidarmo serta mencari informasi serta mengumpulkan barang bukti" ungkapnya.
Kronologis kejadiannya berawal SR (52) pada Selasa (25/4/2023) sekira pukul 21.00 Wib mengancam warga kp Cisedang, yang menimbulkan amarah warga kemudian pada (26/4/2023) sekira pukul 12.00 Wib, warga mendatangi rumah korban lalu menyeret dan mengeroyoknya sehingga korban SR meninggal dunia," terang Wiwin.
"Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dibantu Polsek Sajira masih melakukan lemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mencari titik terang kasus tersebut dan perkembangan lebih lanjut nanti akan di informasikan kembali," katanya.
"Kami menghimbau kepada warga agar tidak mudah terprovokasi dan tidak ada aksi lanjutan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas serahkan proses hukum kepada Pihak Kepolisian dalam mari bersama jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak," imbau Kapolres. (RUSLI SETIAWAN)