Lokasi jalan dilewati angkutan batubara ilegal di Kabupaten Lebak Selatan/foto: A.A.Rohim duasatu.net
LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pegunungan dan alam yang ada di Kabupaten Lebak Selatan, Propinsi Banten terancam lulu lantah, di duga akibat aktivitas pertambangan ilegal, Selasa (30/5/2023).
Iwan Setiawan Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten DPP (FKMB) Provinsi Banten mengatakan, harusnya pihak APH dalam prihal tambang batubara ilegal yang ada di Lebak Selatan menyatakan sikap tegas jangan terkesan terlihat adanya dugaan pembiaran yang menimbulkan pertanyaan ada apa dengan APH dan pengusaha tambang.
"Iwan menduga adanya kerjasama serta turut serta membantu para pelaku usaha tambang dengan sikap tidak adanya tindakan tegas APH seolah membuka peluang dugaan suap antara pelaku penambang liar perlu kiranya Aparat penegak hukum diantaranya Polda Banten turun langsung untuk melakukan pemeriksaan dengan adanya pengusaha tambang liar dan dapat memeriksa para penambang Batu Bara Ilegal,"katanya.
"Apa bila dalam hal ini pihak Polda Banten tidak dapat melakukan tindakan atau menutup usaha tambang ilegal, maka kami akan melakukan laporan resmi ke Mabes Polri,"kata Iwan Setiawan.
" Diketahui di stockpel Bos Atin yang menggunakan alat berat jenis Sovel, sehingga dengan mudah membawa batubara ke dalam tronton untuk di kirim ke kota.
Ironinya kata Iwan Setiawan, masyarakat yang ada diwilayah Panyaungan Barat seperti terhipnotis dengan angkutan yang berdebu hitam tanpa memikirkan dampaknya sementara pengusaha tambang batubara ilegal kian menjadi-jadi untuk memperkaya diri.(A.A.ROHIM)