TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Hari terakhir sejak berkas pendaftaran dibuka sejak tanggal 1-14 Mei 2023, KPUD Tebo telah menerima berkas pendaftaran Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD untuk Pemilu 2024 mendatang sebanyak 17 Partai politik (Parpol) dan satu Parpol tidak mendaftar yaitu Hanura.
Ketua KPUD Tebo melalui Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Al Fadli bahwa dari 18 Parpol satu partai tidak mendaftar yaitu Partai Hanura, Senin (15/5/2023).
Al Fadli menjelaskan, alasan tidak mendaftarkan Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 bahwa menurut ketua partai Hanura, bahwa Bacalegnya belum siap, "katanya.
" Tahapan selanjutnya setelah ini, KPU akan melakukan verifikasi administrasi yang di mulai hari ini sampai dengan tanggal 23 Juni 2023 mendatang,"ucap Al Fadli.
Verifikasi yang di lakukan oleh pihak KPU adalah dokumen Bacaleg, seperti KTP, ijazah pendidikan terakhir, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba dan lainnya.
Diketahui sebelumnya, Partai yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Tebo adalah, PDI P, Nasdem, PAN, Partai Ummat, PBB, PKB, Demokrat, PKS, PKN, PPP, Gerindra, Golkar, PSI, Gelora, Perindo, Garuda, Partai Buruh sedangkan Partai Hanura tidak mendaftar. (ARD)