TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui sebelumnya ada dua orang Kades aktif kedapatan ikut Nyaleg pada Pileg 2024 mendatang disikapi serius oleh Pj Bupati Tebo Aspan dan Bawaslu. Hal ini pun dibenarkan oleh pengurus DPC PDIP Kabupaten Tebo Aivandri, AB jika dua Kades tersebut Bacaleg yang di usung oleh PDIP, Kamis (18/5/2023).
Terhadap Kades yang ikut nyaleg harus mengundurkan diri dari awal bukan pada saat menjadi Daftar Calon Tetap (DCT)," kata Aivandri.
Aivandri memastikan surat perintah pegunduran diri dua orang Kades yang mencalonkan diri sudah diterima oleh pengurus PDIP.
"Surat perintah pengunduran diri sudah kita terima dan disampaikan ke pihak yang bersangkutan," ujarnya.
Dibeberkan Aivandri, bahwa Kades aktif yang Nyaleg melalui PDIP adalah Desa Wanareja Maulina Gautami Dan Kades Sumbersari Sunoto.
"Saat pemeriksaan bahan kita sudah melihat ada surat pengunduran diri yang sudah dilampirkan kepada Pemkab Tebo melalui Dinas PMD," ucap Aivandri. (ARD)