Dua Parpol Daftarkan Bacalegnya Ke KPU Tebo, Satu Berkas Dikembalikan - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 12 Mei 2023

Dua Parpol Daftarkan Bacalegnya Ke KPU Tebo, Satu Berkas Dikembalikan

Parpol PAN dan Partai Umat yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Tebo/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-Sebelumnya PDI-P dan Partai Nasdem telah mendaftar Bacalegnya untuk pemilu 2024 ke KPUD Tebo, pada Kamis (11/5/2023) kemarin. Hari ini KPUD Kabupaten Tebo kembali menerima berkas pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPRD, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (12/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg selanjutnya yang di terima oleh KPU Tebo namun berkasnya di kembalikan adalah partai Umat.

Dalam penyampaiannya pimpinan partai Umat Kab Tebo mengatakan, kekurangan berkas pendaftaran yang dikembalikan oleh KPU akan di perbaiki secepatnya dengan sisa waktu yang ada," ucapnya singkat saat sambutan.

Menindaklanjuti dua Parpol mendaftar hari ini, Ketua KPU Tebo H Basri mengatakan, bahwa hari ke 12 pendaftaran sejak di buka oleh KPU RI, sampai hari ini sudah ada empat Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya. 

" Kemarin PDIP dan Nasdem, dan untuk hari ini ada PAN dan Partai Umat yang mendaftar", kata Basri.

Basri menyebutkan terkait dengan berkas pendaftaran Bacaleg partai Umat yang di kembalikan oleh pihaknya dikarenakan adanya pergantian sekertaris. Dimana sekertaris itu ada dua blanko, satu di tandatangani oleh sekertaris yang lama sementara update terakhir ternyata SK sekertaris yang baru sudah masuk, "terangnya.

"Untuk menyeragamkan data tersebut, adalah itu tugas internal partai dalam pengelolaan Silonnya, artinya berkas partai Umat diterima namun di kembalikan untuk supaya diperbaiki", tegas Basri. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda