Kejari Tebo: Kades dan Ketua BPD Teluk Lancang Ditetapkan Tersangka - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 30 Mei 2023

Kejari Tebo: Kades dan Ketua BPD Teluk Lancang Ditetapkan Tersangka

Kasi Pidum Kejari Tebo Sefri Hendra, SH, MH/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kasus adu jotos antara Kades dan Ketua BPD Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang berujung sama-sama saling mengadu ke jalur hukum memasuki babak baru.

Kejaksaan negeri (Kejari) Muara Tebo melalui Kasi tindak pidana umum (Pidum) Sepri Hendra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan ke penuntut umum dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan antara Kades dan Ketua BPD Teluk Lancang.

" Dalam SPDP telah dilakukan penetapan terhadap dua tersangka, masing-masing adalah YD dan YS", beber Kasi Pidum Kejari Tebo, Selasa (30/5/2023).

Saat ini lanjut Sefri, berkas sedang di teliti oleh Jaksa peneliti Kejari Tebo selama 14 hari sejak SPDP masuk", ucapnya singkat. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda