H Mulyadi Jayabaya mantan Bupati Lebak/foto: A.Abdulrohim duasatu.net
LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Mantan Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya tengah jadi sorotan karena disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap kepengurusan sertipikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak tahun 2018-2021 senilai Rp18 miliar.
Kasus itu merupakan pembebasan lahan untuk Perumahan Citra Maja Raya, di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, seluas 1.000 Hektare.
Berdasarkan isu yang berkembang nama mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya terseret dalam pusaran kasus dugaan suap pembebasan lahan Perumahan Citra Maja Raya yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Harvest Time Benny Tjokrosaputro dengan Maria Sopia.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Bupati Lebak tersebut diduga orang yang menghubungkan Benny Tjokrosaputro dengan Maria sopia dalam pembebasan lahan Perumahan Citra Maja Raya.
Belum selesai permasalahan datang lagi isu beredah penyerobotan lahan di desa jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Banten. (A.AROHIM)