TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Desa Medansri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu menggelar pemungutan suara Pemilihan kepala desa (Pilkades) Pergantian antar waktu (PAW) yang di ikuti dua orang calon kepala desa (Kades), Senin (26/6/2023).
Hal tersebut dijelaskan Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo A Malik, bahwa terkait pelaksanaan Pilkades PAW Desa Medansri Rambahan sedang di laksanakan hari ini.
" Tahapan-tahapan dimulai sejak dari pendaftaran, seleksi calon, sampai dengan penetapan pemilih yang hari ini adalah pelaksanaan pemilihan. Artinya lanjut Malik yang berhak memberikan hak pilih sesuai dengan aturan adalah perwakilan atau organisasi yang ada di desa termasuk perangkat desa dan BPD," ungkapnya.
"Perorganisasi hanya satu orang yang berhak memberikan hak suaranya dalam pemilihan. Kemudian berdasarkan hasil kesepakatan mereka dalam rapat desa, menetapkan peserta pemilih total semuanya berjumlah 66 orang terdiri perangkat desa, BPD, imam Masjid, RT, RW dan organisasi yang ada didesa",ujar Malik.
" Dalam Pilkades PAW Desa Medansri Rambahan ini ada dua orang calon yaitu Yuromiisdi dan Mariadi, MR yang di anggap telah memenuhi syarat",beber Malik.
Pilkades PAW Desa Medansri Rambahan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang lama akan habis masa jabatannya hingga tahun 2026. " Tapi kita belum tahu kalau aturan baru nanti berubah menjadi 9 tahun belum juga dapat menentukan itu saat ini masih pakai aturan lama,"lanjutnya.
Kembali Malik menegaskan, yang jelas pada saat ini masa jabatan Kades PAW habis sampai dengan masa waktu terpilihnya Pilkades serentak kemarin yang desa Teluk Pandak habis tahun 2024 dan Medansri Rambahan 2026. (ARD)