Komisi I DPRD Tebo bersama Disdikbud, Kepsek dan tenaga pengajar SDN 096/VII Sumber Agung/foto: redaksi duasatu
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi I DPRD Tebo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tenaga pengajar SDN 096/VII Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi di ruang Banggar, Senin (5/6/2023).
RDP dilakukan secara tertutup tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi I Karno dan anggota dewan lainnya, di hadiri Kepala Dikbud Kab Tebo Ade Nofriza, Kabid Dikdas, Inspektorat dan Kepala sekolah (Kepsek) SDN/096/VII Sumber Agung dan beberapa tenaga pengajar.
Dari surat undangan yang beredar di ketahui RDP membahas adanya laporan dari para guru SDN 096/ VII tentang tidak harmonisnya antara para guru dan Kepsek.
Usai RDP, Kadis Dikbud Kab Tebo Ade Nofriza kepada wartawan menjelaskan, bahwa bersama Komisi I tadi membahas komunikasi yang terputus antara Kepsek dan beberapa orang tenaga pendidik disana. Hanya mis komunikasi, kami dari dinas pendidikan berterimakasih kepada Komisi I mau memfasilitasi pertemuan ini dan hasilnya nanti akan di selesaikan secara internal" ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Tebo Karno mengatakan, RDP di lakukan karena adanya laporan majlis guru SDN 096 kepada kami. Pertama lanjutnya, terkait keharmonisan antara Kepsek dan majlis guru, kedua terkait transparansi keuangan,"katanya.
" Dari pertemuan tadi ada beberapa kesimpulan yang hasilnya diserahkan ke dinas pendidikan selaku leading sektor dan kami berharap hal ini tidak terulang lagi, jangan sempat anak bangsa di korbankan oleh permasalahan ini", ungkap Karno. (ARD)