TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Melati (16) bukan nama sebenarnya warga Kec Tebo Ulu, korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman lamanya di sebuah kamar tempat pangkas rambut mendatangi kantor dinas sosial pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak (Dinsos P2PA), Jum'at (9/6/2023).
Kepala Dinsos P2PA Kab Tebo Erlynda melalui Kabid P2PA dan rehabilitasi sosial (Rehsos), Zaitun membenarkan, korban Rudapaksa datang kesini untuk minta perlindungan dikarenakan proses hukumnya sudah berjalan.
Zaitun memaparkan, "dikarenakan tidak mengetahui tentang hukum dan alur untuk mengadukannya ke Dinsos P2PA. Korban datang kesini intinya untuk minta perlindungan anak", katanya.
Sebenarnya lanjut Zaitun, di desa dan Kecamatan sudah pernah sosialisasi tentang P2PA, mungkin karena korban tidak ada yang menginformasikan dan mendampinginya, sehingga baru hari ini datang ke Dinsos P2PA Kab Tebo.
Untuk menindaklanjuti laporan korban, kata Zaitun kita akan berkoordinasi dengan PPA Polres Tebo, sejuah mana proses hukum anak ini", tegasnya.
Sedangkan terhadap korban ini, Dinsos P2PA telah menawarkan beberapa cara namun tergantung anak untuk berfikir dalam waktu dekat, apakah nanti setelah proses hukum apakah mau pindah sekolah nanti akan kita rekomendasikan rujukan sekolah untuk anak-anak korban kekerasan",jelas Zaitun.
Selain itu ujar Zaitun, menjelang proses hukum berlanjut, jika PPA Polres masih menyelidiki keberadaan pelaku, kami Dinsos P2PA juga menawarkan untuk menenangkan psikis korban ke sentra Alyatama Jambi, tadi dari ayah kandung korban setuju, tapi hal itu tergantung dengan korban.
Lanjutnya, Zaitun menyebut apakah dalam kesehariannya anak tersebut ada tekanan dari keluarga, kawan-kawannya atau pihak luar, korban mengaku mendengar omongan disana sini atau menggunjingnya.
Korban putus sekolah diakuinya sudah satu bulan, kami Dinsos P2PA berupaya agar korban jangan sampai putus sekolah", pungkas Zaitun. (ARD)