TANGERANG,DUASATU.NET- Aktivis Kabupaten Tangerang Edy Kurniawan mengklaim siap maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD pada Pemilu 2024 melalui partai Demokrat Daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Solear, Cisoka, Jayanti dan Balaraja.
Setelah adanya putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, maka Pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka Edy Kurniawan langsung berbenah maju Caleg DPRD Kab Tangerang Dapil 1.
Disela acara kopi darat (Kopdar) dia mengaku lega dasengan putusan MK dengan sistem Pemilu terbuka,"katanya, Jum'at (16/6/2023).
Edy Kurniawan menyebut, dirinya selalu aktif di kegiatan sosial terhadap keluhan masyarakat, selain itu mengedukasi dan memberi informasi kepada masyarakat.
Dicontohkan Edy, kegiatan dimasyarakat yang kerap dilakukannya jika warga terkena musibah langsung turun bersama Warga.
Selain itu Edy Kurniawan mengapresasi putusan MK yang tidak mengabulkan permohonan perubahan sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.
Diakui Edy dengan adanya putusan MK Pemilu terbuka merasa mendapat angin segar karena, sistem Pemilu terbuka bisa memberikan peluang yang sama kepada semua generasi untuk menjadi Caleg DPD, DPRD, DPRI," tutupnya. (EDI)