Saat Sidang Terdakwa Ira Sampaikan Ada BB Mobil, Begini Penjelasan JPU Kejari Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 28 Juni 2023

Saat Sidang Terdakwa Ira Sampaikan Ada BB Mobil, Begini Penjelasan JPU Kejari Tebo

Foto: Istimewa 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo Hari Anggara, menjelaskan, terhadap perkara dengan terdakwa Ira (33) dalam kasus dugaan penipuan investasi emas itu di dalam fakta persidangan, terdakwa menyampaikan bahwa ada BB mobil," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Lanjut Hari, berdasarkan berita acara penyitaan dan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri (PN) Tebo bahwa mobil itu tidak ada, baik tahap I maupun tahap II penyerahan tersangka dan BB. 

" Kemudian hakim meminta disidang yang akan dilaksanakan pada Kamis (6/7/2023), itu menghadirkan saksi verbalisan dari penyidik, mungkin untuk menjelaskan terkait dengan adanya BB mobil tersebut,"tegas Hari Anggara.

Selain itu Hari menambahkan, agenda sidang sesuai jadwal adalah pembacaan tuntutan dari penuntut umum. Kalau sementara, korban yang punya bukti baru satu orang dalam perkara ini, kita masih menunggu perkembangan dari penyidik nanti seperti apa, begitu pun dengan ada tidaknya tersangka baru nanti penyidik yang menyampaikan apakah ada korban lain melaporkan bukti-bukti yang dimiliki. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda