TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tingkatkan kualitas pendidikan berdasarkan Peraturan menteri pendidikan kebudayaan dan riset, Nomor 40 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Dinas ppendidikan (Disdik) Kabupaten Tebo, membuka seleksi calon kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP bahkan pengumpulan berkas mulai di lakukan hari ini hingga lima hari kedepan.
Berdasarkan informasi sudah ada puluhan sekolah di Kabupaten yang masih di jabat oleh Plt Kepsek.
Kadisdik Kabupaten Tebo Ade Nofriza menjelaskan, persyaratan pendaftaran seleksi calon Kepsek sudah dikirim ke sekolah dan masing-masing pengawas " pengumpulan berkas mulai hari ini tanggal 19 Juni-10 Juli 2023", katanya, Rabu (21/6/2023).
Ade melanjutkan, sejumlah persyaratan harus dimiliki calon peserta seleksi. Guru penggerak, guru yang memiliki sertifikat calon Kepsek, memiliki guru yang memiliki sertifikat pendidikan, kita tidak mengganti semua Kepsek, hanya akan mengisi jabatan yang masih di jabat Plt, "tetap pakai ujian, kita membuka peluang bagi guru yang memiliki kemampuan," ujarnya.
Selain itu ungkap Ade, untuk kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D4 kependidikan atau non kependidikan dari perguruan tinggi paling rendah akreditasi B. Selanjutnya memiliki pangkat atau golongan paling rendah III C, kemudian pengalaman mengajar lebih dari lima tahun menurut jenis dan jenjang sekolah masing-masing.
"Tidak menjalani hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan juga menjadi syarat,"lanjutnya.
Pihaknya, untuk calon Kepsek yang ikut seleksi harus berusia paling tinggi 56 tahun saat pengangkatan pertama menjadi kepala sekolah, maksimal 54 tahun saat waktu pendaftaran.katanya.
Dinas pendidikan hanya mengadakan seleksi, sedangkan penempatan Kepsek menjadi keputusan Tim dan Pj Bupati Tebo "kita hanya menyiapkan calonnya, sedang keputusan penempatan sepenuhnya di Tim dan Pak Bupati", tandasnya. (RED)