LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kantor Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kab Lebak, Prov Banten, terus melakukan percepatan pensertipikatan dan pemetaan bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) 2023 untuk mewujudkan daerah tersebut sebagai Kabupaten lengkap pertama di tanah jawara.
PTSL yang digulirkan tahun 2017 lalu sebagai upaya akselarasi pendaftaran tanah di daerah tersebut sudah mulai menampakan hasil yang signifikan dimana satu Kecamatan sudah menjadi Kecamatan Lengkap, yaitu Kecamatan Cirinren.
Sebelum Cirinten menjadi Kecamatan Lengkap, 12 desa yang tersebar di 6 Kecamatan di daerah tersebut sudah menjadi desa lengkap.Yaitu, Desa Maraya, Kec Sajira, Desa Giri Jagabaya, Kec Muncang, Desa Cidahu dan Desa Laban Jaya, Kec Banjarsari, Desa Cigoong Utara, Kec Cikulur,dan Desa Cilograng, Desa Cibareno,Desa Cikamunding Desa Pasir Bungur dan Desa Lebak Tipar, Kec Cilograng.
Kepala BPN Lebak Aan Rosmana didampingi kepala seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak (PHP) Eka Raharja disela sela pelantikan seorang PPAT di Kator Pertanahan Lebak, Jumat (21/7/2023).
Aan mantan Kepala BPN Kab Pasawaran, Lampung menjelaskan, yang dimaksud Kec atau Kab lengkap adalah, semua bidang tanah di wilayah tersebut sudah terpetakan dan terdaftar, termasuk lahan fasilitas umum sudah memiliki sertipikat.
” Program PTSL mencakup seluruh bidang tanah yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar seperti tanah aset pemerintah, desa, masyarakat dan bidang tanah lainnya,” terang Aan.
Tahun ini dikantor Pertanahan Kab Lebak mendapatkan alokasi PTSL sebanyak 50 ribu bidang yang tersebar di 20 desa di beberapa kecamatan.“Target kami sebanyak 50 rbu bidang tanah yang masuk dalam program PTSL ini akan menjadi K-1 semuanya alias menjadi buku sertipikat,” tegasnya.
Menurut Aan, suksesnya pelaksanaan program PTSL di Lebak tak lepas dari dukungan pemerintah daerah dari mulai tingkat desa hingga Kabupaten.
”Kepala desa cukup proakif dalam mendukung program ini, termasuk dari ibu Bupati juga memberikan support yang luar biasa,” ujar Aan..
Lebih jauh Aan menjelaskan, selain mempercepat pelaksanaan PTSL dalam menuju Kabupaten Lengkap, pihaknya melaksanakan digitalisasi berkas-berkas pertanahan yang selama ini masih dalam bentuk cetak dengan memindai gambar ukur, surat ukur, buku tanah dan warkah.
”Jadi untuk menjadi Kab Lengkap bukan hanya tentang terdaftarnya seluruh bidang tanah, namun bagaimana bidang tanah tervalidasi baik peta pendaftaran tanahnya, surat ukurnya, buku tanahnya maupun warkahnya,”ucap Aan Rosmana.
Ketua IPPAT katan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kab Lebak Jhon Heri Azmi optimistis, target Lebak menjadi Kab Lebak pertama di Banten akan terwujud di tangan Aan Rosmana yang giat melakukan pembenahan dan membuat inovasi layanan.” Untuk balik nama sertipikat di BPN Lebak sekarang tidak lebih dari 1 hari,” ujar Jhon.
“Artinya, tagline menanjak yang di cetuskan oleh Kakanwil BPN Banten, Sudaryano diimplementasikan di BPN Lebak,” sambung Jhon. (RUSLI)