Dipecat Kades Sepihak, Ketua RT Di Desa Jambu Tebo Ulu Lapor Ke- Pj Bupati Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 25 Juli 2023

Dipecat Kades Sepihak, Ketua RT Di Desa Jambu Tebo Ulu Lapor Ke- Pj Bupati Tebo

Salah seorang Ketua RT Desa Jambu Kec Tebo Ulu/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo diduga pecat sembilan RT aktif tanpa alasan dan pemberitahuan kepada RT dan BPD hanya melaui surat pemberhentian sepihak oleh Kades.

Salah seorang ketua RT Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu dalam pertemuan di rumah umah dinas Bupati Tebo menegaskan, "Kami menuntut Kades Jambu Maskun Sofwan memberhentikan 9 orang RT sebelum habis masa jabatan secara sepihak.

Dikatakannya, habis masa jabatan Ketua RT yang di pecat bulan September mendatang tapi di pecat dengan sepihak dan menunjuk RT baru bukan pilihan masyarakat.

"Kami di berhentikan bulan Januari pemberitahuan, dapat undangan saat itu Kades mengatakan kami di berhentikan, alasannya karena tidak mendukung Kades saat pemilihan," ungkapnya Selasa (25/7/2023).

Senada dikatakan Ketua BPD Jambu, usai pelantikan, Kades menyampaikan akan memberhentikan beberapa ketua RT tapi tidak disampaikan siapa nama-namanya.

"Setelah beberapa hari Kades mengeluarkan surat pemberhentian Ketua RT01, RT03 RT 04, RT06, RT07, RT08, RT09, RT11, RT12, tiga ketua RT masih yang lama, surat pemberitahuan tidak diketahui oleh BPD tanpa Musyarwarah Desa (Musdes)",kata Taupik.

"Saat ditanyakan alasan pemberhentian RT sepihak, sudah menjadi keputusan Kades, karena mempunyai kuasa untuk memberhentikan ketua RT.

"Sebelumnya ada surat dari Sekda meminta Kades mengaktifkan ketua RT yang lama, namun Kades tetap pada pendiriannya," kata Ketua BPD.

Ketua BPD bilang sempat heboh di masyarakat waktu mau mengadakan Isra'miraj, saat iuran masyarakat tidak mau membayar ke RT yang baru di tunjuk. (RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda