Penyidik Kejari Tebo Telah Periksa 12 Orang Saksi Kasus Korupsi Jalan Simp Logpon-Padang Lamo TA 2019 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 18 Juli 2023

Penyidik Kejari Tebo Telah Periksa 12 Orang Saksi Kasus Korupsi Jalan Simp Logpon-Padang Lamo TA 2019

Kasi Intelijen Kejari Tebo Febrow Adiaksa Soeseno, SH/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Tebo melalui Kasi intelijen (Kastel) Febrow Adiaksa Soeseno mengatakan, hari ini pihaknya kembali memanggil enam orang saksi dan semuanya dapat memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya, Selasa (18/7/2023).

" Enam orang tersebut diantaranya satu orang dari kelompok kerja (Pokja) empat dari pejabat penerima hasil pekerjaan dan satu orang dari Plt Kepala dinas (Kadis)", lanjutnya.

Sebelumnya, Senin (17/7/2023) kemarin Kejari Tebo memanggil enam orang saksi, namun yang hadir empat dan dua orang tersebut kita jadwalkan ulang untuk pemanggilan minggu depan," kata Febrow.

Febrow membeberkan, sejauh ini jumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejari Tebo sekitar 12 orang. 

Diketahui sebelumnya Kejari Tebo telah menahan tersangka baru berinisial (MS) terkait dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan Padang Lamo Simpang logpon tahun anggaran 2019, yang saat ini ditahan di Lapas Klas IIB Muara Tebo. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda