LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi beri dua penghargaan kepada Kejari Kab Lebak dI ajang Adhyaksa Award Kejati Banten.
Kepala Kejari Lebak Mayasari mendapat penghargaan peduli living law dan Staf Pidana Umum Arip Riadi mendapatkan Adhyaksa peduli melalui Pra Restorative Justice dan sebagai pelopor UMKM dan ekonomi mandiri, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 yang di Aula Kejati Banten, Sabtu (22/7/2023).
Kajari Lebak Mayasari membenarkan, Kejaksaan Negeri Lebak dapat dua penghargaan sekaligus, bersyukur dan berterimakasih kepada Kajati Banten telah memberikan atensi dengan penuh semangat untuk terus berbuat melayani masyarakat.
"Tentunya, pertama kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pak Kajati Banten yang terus memberikan support luar biasa kepada kami, dan anugrah penghargaan ini adalah salah satu pendorong buat kami agar kami lebih maksimal dalam melayani masyarakat," kata Mayasari, Jumat (28/7/2023).
Mayasari, menyebut pihaknya mengapresiasi Kejati Banten semakin besar memberikan motivasi terhadap seluruh pegawai Kejari Lebak, untuk lebih meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang humanis tidak berpaku terhadap penghukuman ke masyarakat, sesuai dengan perintah Jaksa Agung.
Sementara itu staf Pidum Kejari Lebak Arip Riadi, bersyukur mendapatkan penghargaan dari Kejati Banten pada Ajang Adhyaksa Award Kejati Banten 2023 tersebut. Menurutnya, anugrah penghargaan ini adalah motivasi dan cambuk bagainya agar kedepan lebih maksimal dalam melayani masyarakat dan membantu masyarakat.
Lanjut Arip, selain bersyukur dan berterimkasih kepada Kejati Banten, pihaknya juga mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Lebak. (RUSLI.SETIAWAN)