TANGERANG,DUASATU.NET- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memulai kunjungannya di Provinsi Banten dengan menyerahkan 1 sertipikat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis (27/7/2023).
Sertipikat tanah yang digunakan untuk bangunan Gereja HKBP ini diserahkan oleh Hadi Tjahjanto kepada Ephorus HKBP, Pendeta Sabar Maringan, “Untuk memberi kepastian hukum melalui ke pemilikan tanah rumah ibadah, Kementerian ATR/BPN akan terus mensertipikatkan tanah rumah ibadah tanpa dipungut biaya,” ujar Hadi.
Hadi berharap agar kepala daerah dapat membantu menginventarisasi tanah-tanah rumah ibadah, kemudian pendeta atau pengurus rumah ibadah aktif lakukan permohonan pensertipikatan dan segera mengkoordinasikan dengan kantor pertanahan untuk sertipikasinya.
Melalui sertipikasi rumah ibadah di harapkan kegiatan ibadah jemaat bisa lebih tenang, tak ada yang mengganggu, dan memiliki kepastian hukum.(RUSLI SETIAWAN)