SERANG,DUASATU.NET- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto serahkan 5 sertipikat wakaf yang digunakan untuk bangunan Masjid Student Center ISDB Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang terletak di Kelurahan Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (27/7/2023) kemarin.
Sertipikat diterima oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman di area Masjid Student Center ISDB Untirta.
Hadi menuturkan pensertipikatan tanah dan bangunan tempat ibadah dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, menghindari penyerobotan lahan atau adanya pihak ahli waris yang menginginkan kembali tanah yang di wakafkan," ujarnya.
Melalui penyerahan sertipikat wakaf ini Hadi menghimbau agar Nazir pro-aktif dalam mensertipikatkan tanah wakaf berkoordinasi dengan kantor wilayah dan kantor pertanahan, seluruh tanah wakaf disertipikatkan tanpa dipungut biaya.
Sertipikat yang diserahkan sebanyak 5 bidang dengan luas 1.610 m2, 465 m2, 412 m2, 982 m2, dan 665 m2 yang digunakan untuk bangunan Masjid Student Center ISDB Untirta. (RUSLI SETIAWAN)