TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aksi balap liar yang kerap kali dilakukan oleh muda mudi pada sore hari di komplek pusat perkantoran pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo KM 12 berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Tebo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Tebo, Selasa (18/7/2023).
Kapolres Tebo melalui KBO Satlantas Polres Tebo Ipda Zahari menegaskan, petugas telah melakukan penindakan berupa bukti pelanggaran (Tilang) terhadap aksi balap liar sepeda motor yang sering dilakukan oleh para anak-anak muda di komplek perkantoran Pemkab Tebo.
Penindakan balap liar sepeda motor yang terjaring oleh petugas di komplek Pemkab Tebo adalah dalam rangka Operasi Patuh 2023," katanya lagi.
" Balap liar motor ini selain mengganggu warga sekitar komplek perkantoran akibat knalpot brong yang bising juga membahayakan pemotor itu sendiri maupun warga yang keluar masuk komplek ",kata Zahari.
Zahari mengatakan, sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk balap liar selain di Tilang, di amankan di kantor Satlantas Polres Tebo sebagai barang bukti,"tegasnya singkat. (ARD)