LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pasang trafo dan panel listrik tanpa izin dari pemilik lahan di Jalan Raya Malingping Saketi KM 1 depan hotel Bahari Malingping Lebak Banten, pihak PLN Malingping di komplain warga.
Pemilik halaman lahan, Reliawati mengaku keberatan lahan halaman miliknya dipinggir jalan dipasang panel listrik oleh rekanan PLN Malingping.
"Itu lahan milik saya, kenapa pasang panel listrik tanpa izin dan konfirmasi ke saya, karena rencananya kami akan bangun ruko/toko di lahan tersebut. Karena dipasang Panel Listrik, jelas sangat menggangu," ujarnya, Rabu (26/7/2023).
Sementara Asih, warga lainnya mengaku juga keberatan ada panel listrik ditempat tersebut, pasalnya banyak anak-anak sering bermain disekitaran tiang listrik.
"Kami khawatir panel listrik membahayakan anak-anak yang sering bermain disitu. Kami kira cuma perbaiki kabel listrik, makanya diam. kita semua ga tahu kalau akan dipasang panel listrik kalau tahu dari awal pasti kami semua menolak," tegasnya.
Warga lainnya, Jalil Husein dan Jeri, mengaku sudah mengingatkan kepada pihak pelaksana agar jangan pasang panel listrik di tiang tersebut, namun diabaikan oleh pihak pelaksana karena mengaku sudah izin.
"Saya sudah ingatkan, kalau bisa jangan pasang disitu, karena takut berbahaya pada anak-anak yang sering bermain. Tapi pihak pelaksana tidak mendengar dan bersikukuh sudah izin kepada pemilik lahan. Sedangkan kami tahu benar pemilik lahan tidak diminta izin, karena nama yang disebutkan mengijinkan bukan pemilik lahan," ungkapnya.
Terpisah, Manager PLN rayon Malingping, Indra ketika dikonfirmasi menuturkan akan mempertanyakan kepada pihak pelaksana terkait izin yang punya lahan.
"Coba saya pastikan ke pelaksana dan pengawasnya pak dari tim kantor UP3.
monitor pak, untuk masalah ijin info pelaksana sudah ijin dengan yang punya tanah pak. Nanti saya kirim nomor pak boecex ke pelaksana biar di followup detailnya nanti sama SPV teknik PLN juga," terangnya.
Selanjutnya, Indra pun mengaku sudah konfirmasi kepada pihak pelaksana dan mereka mengaku sudah meminta izin.
"Sudah dikonfirmasi pelaksana infonya yang punya tanah sudah memberi ijin ya pak.
Ke pak enim infonya yang punya tanah pak," ujarnya.
Namun warga setempat tetap keberatan, menolak dan meminta panel listrik agar dipindahkan. Warga mengaku diam saja ketika proses pemasangan trapo karena tidak menyangka akan dipasang panel listrik.
Listrik merupakan utilitas umum untuk kepentingan bersama, namun warga pun komplain dan keberatan karena dianggap membahayakan. (AMAN)