TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca
menahan satu orang tersangka baru Musyatianov (59) sebagai pengendali proyek belum lama ini, Kejaksaan Negeri Tebo kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Simpang Logpon-Padang Lamo-Tanjung tahun anggaran 2019.
Informasi yang berhasil dihimpun, hari ini Kejari Tebo melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang, satu di antaranya seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR Provinsi Jambi dan 5 orang swasta.
ASN Dinas PU Prov Jambi tersebut, Rivo Isnaini pengawas lapangan pada proyek peningkatan jalan Simpang Logpon-Padang Lamo-Jambu.
Kemudian pihak swasta yang menjalani pemeriksaan, dari PT. Global Teknik Multi Desain, merupakan pihak ketiga pada pengawasan pengerjaan proyek.
"Kita panggil 6 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi", ucap Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adiaksa Soesono saat di konfirmasi di kantor Kejari Tebo, Senin (17/7/2023).
Febrow Adiaksa Soesono menyebut dari 6 orang saksi yang dipanggil baru hadir 4 memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
"Yang dia tidak hadir dari jadwal yang direncanakan", kata Febrow. (ARD)