TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Berkaitan dengan pembukaan jalan yang diterobos menggunakan alat berat menuju lokasi tambang batubara PT GAL, oleh sub kontraktor PT NAR diatas Hutan tanaman rakyat (HTR) koperasi Bungo Pandan, diklaim Pemerintah desa (Pemdes) Suo-Suo bukan pembukaan jalan tapi perbaikan jalan.
" Itu bukan pembukaan tapi perbaikan jalan ",kata Kades Suo-Suo Julita melalui sambungan telepon, Rabu (19/7/2023).
Julita membenarkan dan mengklaim bahwa jalan yang dikerjakan oleh PT NAR menuju lokasi tambang batubara PT GAL sepanjang 3,18 KM adalah atas permintaan warga sebagaimana dalam surat permohonan untuk di lakukan perbaikan.
" Sesuai dokumen, jalan lama ada jalan baru ada", ucap Julita.
Selain itu Julita mengakui jalan tersebut berada di lahan HTR dan permohonan jalan tersebut dari koperasi Bungo Pandan juga ada.
Dikatakan Julita, jalan yang dibuka sudah masuk dalam rencana kerja tahunan (RKT) koperasi Bungo Pandan karena di lahan HTR tersebut masyarakat semua," ungkapnya.
Berdasarkan surat yang di tandatangani Kades Suo-Suo, jalan yang dibuka oleh PT NAR/PT GAL menggunakan alat berat excavator adalah pengajuan warga RT19 untuk perbaikan jalan penghubung antara RT19 dan pusat Pemdes Suo-Suo. (ARD)