TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terkait persoalan sembilan Ketua RT di Desa Jambu Kecamatan Tebo Ulu ramai-ramai melapor ke Pj Bupati Tebo pada Selasa (25/7/2023), Pj Bupati Tebo H Aspan memastikan permasalahan ini telah di tindaklanjuti pada hari itu mereka melapor dan telah minta Inspektorat untuk melakukan audit internal terhadap Kepala desa (Kades) bersangkutan, ujarnya Jum'at (28/7/2023).
Dibeberkan Aspan, ada beberapa hal yang akan di audit, pertama soal pemecatan sembilan orang RT, apa sudah benar dilakukan secara administrasi.
Kedua, pengangkatan sembilan RT baru di desa itu juga sudah benar atau tidak, dan ketiga persoalan pembayaran gaji ketua RT yang baru, jika nomor satu dan dua sudah tidak benar otomatis yang ketiga tidak benar, nanti akan kita beberkan hasil audit oleh inspektorat", tegas Aspan meyakini.
Sementara Kadis PMD A Malik menegaskan, bahwa "secara teknis pihak Inspektorat telah memastikan akan turun pada Senin pekan depan," katanya singkat. (ARD)