Foto: redaksi duasatu.net
Berkaitan dengan hal tersebut, Pj Bupati Tebo Aspan membenarkan, seperti telah di jadwalkan hari ini RUPS dengan PT THC BUMD Kab Tebo.
Sesuai arahan Mendagri RI, OPD di bentuk untuk melakukan kegiatan teknis seperti halnya dinas sosial yang mengurusi terkait sosial. Begitu pula BUMD, tegas Aspan di bentuk untuk mencari uang. "Ketika BUMD menyusu dengan Pemda seperti kata Mendagri, untuk apa kalau memberatkan Pemda.
Beberapa langkah diakui Aspan sudah di siapkan terhadap PT THC BUMD Tebo. " Melihat THC selalu merugi menjadi beban Pemda, kita sudah evaluasi melalui audit BPKP, hasilnya sudah keluar, Pemkab Tebo mengingatkan untuk segera di lakukan RUPS.
" Kami berharap saat RUPS dihadirkan Bakeuda dan Inspektorat namun pihak PT THC keberatan, di anggap tidak masuk dalam anggota RUPS", ucap Aspan.
Lanjut Aspan, kami menghadirkan Bakeuda dan Inspektorat ingin tahu secara teknis regulasi dan perjalanan PT THC selama ini. Kehadiran Bakeuda dan Inspektorat diharap bisa membackup," ungkapnya.
Kalaupun di RUPS tidak punya hak suara, mereka membackup sebagai instansi teknis Pemkab Tebo. Ini sudah di sepakati untuk dilakukan rapat teknis dulu sebelum RUPS dengan PT THC.
" Sekarang kita lihat sudah pukul 16.00 Wib, pihak PT THC tidak datang dengan berbagai alasan, padahal sebelumnya sudah menyampaikan kesiapannya, namun semua ini akan di kembalikan kepada dewan pengawas (Dewas) THC", tegas Aspan.
" Pemda sudah berupaya mengejar tuntutan dari DPRD supaya PT THC di evaluasi, namun evaluasi kami selalu terhambat",tandas Aspan.
Hingga pukul 17.00 Wib tadi sore tidak terlihat satupun pihak daripada PT THC hadir di rumah dinas Bupati Tebo. (ARD)