TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Direktur PT THC BUMD Kabupaten Tebo, Bambang Wijokongko, usai Rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan Pj Bupati Tebo Aspan, berujar pada intinya laporan pertanggungjawaban telah di paparkan dan disetujui oleh pemegang saham dalam hal Bupati", katanya, Selasa (25/7/2023).
Bambang Wijokongko (Kongko) mengakui, terkait tiga usaha milik PT THC yang terancam di tutup Agustus mendatang merupakan bagian dari catatan yang di berikan kepada kami.
Itu lanjut Kongko, usulan dari Bupati dan akan dievaluasi secara komprehensif, detailnya bagaimana akan kami laporkan kepada Bupati,"ungkapnya.
Terkait rencana usaha baru PT THC, rekomendasinya ada tapi belum bisa di ungkap sekarang, yang jelas "kata Kongko, akan di tindaklanjuti sesuai arahan.
Selain itu soal uang yang dipinjamkan ke koperasi Sepenat Alam Lestari (SAL) sebesar Rp200 juta, Kongko menjelaskan, kita ada kerjasama, mereka membuat loading sawit tapi ada jaminan yang nilainya besar dari itu.
" Karena BPKP menyatakan itu harus di kembalikan, "ya dikembalikan, seperti investasi gitu", bilang Kongko.
Kongko memastikan, semua pihak koperasi sudah dipanggil dan itu sudah di sampaikan kepada Bupati, pada prinsipnya, seandainya terjadi yang tidak sesuai, jaminan kita lelang.
Soal koperasi pinjam uang sebesar Rp200 juta kepada PT THC, itu bersifat investasi, di klaim sudah ada keuntungannya, karena saran dari BPKP di hentikan, maka uang tersebut di suruh kembalikan,"ucap Kongko. (ARD)