TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemkab Tebo memastikan tiga bidang usaha milik PT THC, bakal ditutup pertanggal 1 Agustus mendatang. Alasan penutupan tiga bidang usaha disebabkan hasil yang didapatkan selama kurun waktu setahun belum maksimal," ujar Pj Bupati Aspan usai RUPS direksi PT THC, Selasa (25/7/2023) diruang VIP rumah Dinas Bupati Tebo.
Aspan menjelaskan, ada beberapa catatan disampaikan kepada PT THC Kab Tebo, pertama ada dana sebesar Rp200 juta diberikan kepada salah satu koperasi, untuk pembelian buah sawit, namun sejauh ini usaha tersebut tidak berjalan dengan maksimal,
"Kami sampaikan supaya ini segera di-clear-kan, kami tanyakan, peminjaman dana ada jaminan sertipikat tanah, dan bisa dilelang,"ucap Aspan.
Catatan lainnya dari 4 bidang usaha PT THC yaitu beras, bengkel, travel umroh dan tiket dan kerjasama dengan PT TMA. Perlu disampaikan dari Rp3,5 miliar pendapatan dalam setahun, tiga usaha keuntungannya belum maksimal.
Yaitu usaha bidang beras, bengkel, travel umroh dan tiket, hanya menghasilkan selama satu tahun lebih kurang Rp200 juta. Usaha bekerjasama dengan PT TMA mendapat keuntungan sebesar Rp3,2 miliar pertahunnya.
" Sesuai catatan kami kedepan tiga usaha ditutup,"tegas Aspan.
Ditutupnya 3 usaha tersebut bagaimana dengan karyawan yang bekerja disana, Aspan menyebut kita tidak mungkin memberhentikan begitu saja tanpa kajian. "Untuk gaji 15 karyawan tetap di anggarkan di tahun 2023, tapi biaya operasional yang diperkecil.
Selanjutnya Aspan meminta PT THC untuk mencari usaha baru dengan kajian yang matang dan membuat perjanjian kontrak kerja dengan Pemda
"Apabila usaha baru tidak tercapai, maka akan kembali ditutup,"tandas Aspan. (RED)