Dinsos P2PA Kab Tebo: Biaya Operasi Persalinan Warga SAD Muara Kilis Dijamin BPJS - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 31 Agustus 2023

Dinsos P2PA Kab Tebo: Biaya Operasi Persalinan Warga SAD Muara Kilis Dijamin BPJS

Pj Bupati Tebo H Aspan, ST saat menjenguk warga SAD di zaal kebidanan RSUD STS Kab Tebo/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Berkat kerjasama dan koordinasi manajemen rumah sakit umum daerah Sulthan thaha saifuddin (RSUD STS) dan Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P2PA) Kab Tebo, warga Suku anak dalam (SAD) Muara Kilis Kec Tengah Ilir bernama Sina biaya operasi persalinannya di jamin oleh badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), Kamis (31/8/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadinsos P2PA Kab Tebo Erlinda, bahwa pihaknya mendapat kabar ada seorang warga SAD Muara Kilis bernama Sina akan melahirkan. Setelah di konfirmasi langsung dengan pihak RSUD ternyata yang bersangkutan mau di operasi, namun tidak terdaftar di BPJS.

Karena tidak terdaftar di BPJS, lanjut Erlinda, melalui Bupati Tebo H Aspan, kami Dinsos P2PA diminta segera menyelesaikannya bersama RSUD STS untuk mendaftarkannya ke BPJS," ungkap Erlinda.

Erlinda memastikan semua biaya operasi persalinan Sina, warga SAD Muara Kilis di jamin oleh BPJS," tegasnya meyakini.

Direktur RSUD STS Kab Tebo dr Oktavvieni yang menangani operasi persalinan Sina, menjelaskan, bahwa perkembangan pasien setelah di lakukan tindakan operasi sampai saat ini kondisinya aman-aman saja dan bayinya berjenis kelamin laki-laki.

"Ya setelah dilakukan operasi kondisinya aman-aman saja dan bayinya laki-laki, "katanya singkat.

Pantauan di RSUD STS, Pj Bupati Tebo Aspan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Armayanti bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) langsung menjenguk pasien yang saat ini sedang menjalani masa pemulihan pasca operasi di zaal kebidanan sekaligus memberikan bantuan sejumlah uang untuk keperluan sehari-hari dan sembako kepada pihak keluarga. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda