Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan dan Pj Bupati Aspan saat launching Kampung Narkoba/foto: redaksi duasatu.net
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan membenarkan, bahwa hari ini Polres launching Kampung Narkoba di Desa Bedaro Rampak tersebut di hadiri Bupati Tebo H Aspan, Forkopimda, Lembaga adat, masyarakat setempat.
Wayan berharap sinergitas dari para pemangku kepentingan bersama-sama membentuk kampung tersebut benar-benar bebas daripada Narkoba," ucapnya.
Sampai dengan saat ini ungkap Wayan, pihaknya sudah menerima atau melakukan penahanan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 6 orang dari desa tersebut.
Besar harapan kami lanjut Wayan, dapat di dukung oleh Pemerintah daerah (Pemda), stakeholder, dari masyarakat bisa mendukung membuat kampung itu menjadi kampung percontohan bebas Narkoba.
Semoga kedepannya kata Wayan, akan segera disusun struktur organisasi standar operasional prosedur (SOP) tugas dan pembagian tugas dengan mengikutsertakan lembaga adat untuk merumuskan bagaimana nantinya dalam rangka mencegah atau menangani penyalahguna walau mereka pelaku yang juga korban sehingga perlu dirawat dan di rehabilitasi ", ujarnya. (ARD)