Foto: Ist
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas kehutanan Provinsi Jambi melalui Kabid Perlindungan dan Konservasi sumber daya alam ekosistem (KSDAE) Gushendra mengatakan, terkait dengan PT GAL buka jalan diatas Hutan tanaman rakyat (HTR) koperasi Bungo Pandan di Desa Suo-Suo Kec Sumay di klaim data belum lengkap, saat ini masih dalam proses,"ujarnya, Rabu (9/8/2023) melalui sambungan telepon.
Tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dishut Prov Jambi sebelumnya sudah turun ke lokasi HTR Bungo Pandan di Desa Suo-Suo ", lanjutnya.
Gushendra menyebut pihaknya hingga kini masih menggali keterangan dan informasi ada tidaknya yang dilanggar oleh Koperasi Bungo Pandan maupun PT GAL dan itu masih ditangani oleh PPNS Dishut Prov Jambi,"katanya singkat. (ARD)