TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala
Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo Dinar Kripsiaji mengatakan, ketika menghadapi pesta demokrasi kebijakan seperti ini dalam menghadapi Pemilu sudah berkali-kali namun jangan sampai Kejaksaan di jadikan alat untuk menyerang kredibilitas pesaingnya," ujarnya ditemui sejumlah wartawan, Rabu (23/8/2023).
" Sehingga khusus untuk tahun 2024, kemarin sudah ada instruksi bahwa Laporan pengaduan (Lapdu) kepada Bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk di tunda terlebih dulu", ujarnya.
Lapdu tersebut khususnya yang berkaitan dengan kasus-kasus tindak pidana korupsi (Tipikor)", lanjutnya.
" Tetapi bukan yang sudah dalam proses menjadi berhenti", katanya lagi.
" Kita tahu ada beberapa Bacaleg yang ada di Tebo ini sedang berproses di pengadilan. Kalau nanti ada dilaporkan dan diduga melanggar tindak pidana korupsi (Tipikor) akan kita lihat dulu, apakah laporan itu hanya menuntut mendiskreditkan menyerang kredibilitas, atau memang ada hal kebenaran tentang kasus yang di laporkan,"terang Dinar.
Selain itu Dinar menyatakan, ada satu perkara di Tebo yang saat ini sedang berproses ditingkat kasasi, kalau itu kan sudah berjalan, kita tunggu saja putusan kasasinya," tutupnya. (ARD)