Kejari Tebo Kembali Periksa Saksi-Saksi Terkait Peningkatan Jalan Padang Lamo TA 2019 - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 02 Agustus 2023

Kejari Tebo Kembali Periksa Saksi-Saksi Terkait Peningkatan Jalan Padang Lamo TA 2019

Foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, terkait kasus korupsi peningkatan jalan Simpang Logpon-Padang Lamo-Tanjung dengan tersangka Musyatianov dan Tetap Sinulingga.

Melalui Kasi Intelijen Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono, pada Selasa (1/8/2022) ada 4 orang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. 

"Seorang ASN dan tiga swasta", katanya. 

Satu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, selebihnya konsultan pengawas," kata Febrow.

Febrow menyebut, pemeriksaan untuk melengkapi berkas dua tersangka, yakni Musyatianov pengaturan pekerjaan dan Tetap Sinulingga mantan Kabid Bima Marga pada Dinas PU-PR Provinsi Jambi.

ASN Dinas PUPR Prov Jambi tersebut YN, bertindak sebagai PPTK. Selanjutnya NH dan BY konsultan pengawas/Chip Inspector PT Global Teknik Multidesain terakhir T Direktur PT Merangin Karya Sejati (MKS).

" Diketahui sebelumnya Kejari Tebo menetapkan dua tersangka, Musyatianov dan Tetap Sinulingga pada peningkatan jalan Simpang Logpon-Padang Lamo-Tanjung tahun anggaran 2019. Dengan kerugian negara mencapai Rp2 M. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda