Ketum KSPSI Kecam Tenggelamnya Warga Dibekas Tambang, PT Tebo Prima Harus Bertanggung Jawab - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 05 Agustus 2023

Ketum KSPSI Kecam Tenggelamnya Warga Dibekas Tambang, PT Tebo Prima Harus Bertanggung Jawab

Lokasi tenggelamnya korban di bekas lobang galian tambang batubara diduga milik PT Tebo Prima/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketua Umum Kongres Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (KSPSI) Kab Tebo Eko Pramuna Putra angkat bicara dengan tenggelamnya warga di bekas tambang galian batubara PT Tebo Prima Coal di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir.

Eko menegaskan, sejak awal KSPSI telah mengingatkan kepada seluruh tambang di Kabupaten Tebo agar segera mereklamasi bekas lobang galian tambang yang beresiko terjadinya kecelakaan kerja bagi pekerja ataupun masyarakat sekitar.

Dijelaskannya, selama ini kurangnya pengawasan dari pemerintah sehingga perusahaan tambang batubara di Provinsi Jambi khususnya di Kab Tebo tidak melaksanakan kewajiban terhadap penyelesaian reklamasi bekas tambang.

"Kita sudah surati Inspektur tambang, Dinas ESDM Provinsi, namun tidak pernah digubris. Dengan kejadian ini, tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah terhadap perusahaan tambang batubara yang tidak patuh dengan kewajiban penyelesaian reklamasi tambang ",tegas Eko, Sabtu (5/8/2023).

Selain itu, Eko mengecam kejadian tenggelamnya warga desa Kemantan di bekas lobang tambang batubara.

"PT Tebo Prima harus bertanggung jawab terhadap kejadian ini, juga buat perusahaan tambang batubara yang lainnya, apalagi PT A4 yang ke pemilikanya sama dengan PT Tebo Prima",Cetus Eko.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan agar masyarakat dan pekerja bekerjasama untuk melaporkan kejadian kecelakaan kerja yang melibatkan pekerja maupun masyarakat.

Apabila ada kejadian kecelakaan di perusahaan tambang batubara, jangan takut untuk melaporkan, terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberi tau kita dengan kejadian hari ini, kita akan bantu proses secara hukum ke depannya," ucap Eko.

Kembali Eko menegaskan kepada perusahaan tambang batubara agar melaksanakan kewajiban reklamasi bekas lobang tambang batubara.

"Saya ingatkan kepada seluruh perusahaan tambang batubara agar melaksanakan kewajiban reklamasi bekas lobang tambang, sebelum melakukan penggalian berikutnya", tandas Eko. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda