TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca menembus Dusun Simerantihan Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay yang dihuni oleh suku Talang Mamak sejak turun temurun mendiami wilayah tersebut Pj Bupati Tebo Aspan gerak cepat (Gercep) tindaklanjuti persoalan yang ada dengan mengundang semua pihak terkait melalui audiensi mencari solusi untuk membuka akses agar dapat dilakukan pembangunan, Rabu (9/8/2023) malam tadi.
Audiensi dipimpin oleh Pj Bupati Aspan dihadiri kepala BPN Tebo, Kadis LH Hub, Kakan Kesbangpol, Sekdis PUPR Tebo, Warsi Jambi, PD Aman Tebo, Pimpinan PT. Alam Bukit Tiga Puluh (PTABT) dan lainnya.
Pj Bupati Aspan mengungkapkan rasa perihatin dengan kehidupan suku Talang Mamak, terutama tidak adanya akses kesehatan dan sekolah disana, ditambah lagi sulitnya jalan menuju perkampungan.
Hal ini juga di sampaikan Aspan melalui telewicara dengan Kadis kehutanan Provinsi Bastari yang diperdengarkan langsung kepada pihak-pihak yang hadir diruang VIP dikatakannya, semua urusan pelepasan kawasan atau pinjam pakai kawasan hutan ialah kewenangan kementerian, silahkan pihak Pemda Tebo mengajukan pelepasan,"ujarnya.
Setelah mendengar yang di sampaikan Kadishut Provinsi, Aspan kepada forum bilang, proses tersebut sudah dijalankan oleh Pemda Tebo dan akan kita kawal, terkait pembangunan jembatan.
Aspan melanjutkan, kami meminta pihak PT ABT untuk membuat perencanaan dalam RKT-nya, agar dibuat jembatan dari kayu yang bisa dilalui mobil kecil supaya masyarakat bisa membawa hasil buminya keluar yang disanggupi oleh PT ABT. Selain itu untuk tenaga kesehatan akan di suplai oleh Pemkab namun di minta pihak ABT dapat menyiapkan tempat tinggalnya, bisa juga dikantor ABT atau di permukiman,"ucap Aspan.
Disela-sela audiensi, Pj Bupati Aspan mendadak mendapat telpon dari Gubernur Jambi Al Haris terkait perihal pelepasan wilayah Dusun Talang Mamak untuk di keluarkan dari konsesi PT ABT, pernyataan Gubernur langsung didengar oleh pihak-pihak yang hadir di rumah, bahwa Gubernur akan membantu pengurusan pelepasan konsesi PT ABT yang sudah didiami warga ke Kementerian kehutanan," ungkap Haris meyakini. (ARD)