TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui sebelumya KPHP Tebo wilayah Timur telah melaporkan terkait pembukaan jalan oleh PT GAL di kawasan HTR Bungo Pandan di Desa Sou-Suo, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.
Bahwa KPHP Tebo Wil Timur unit X menyampaikan, saat ini prosesnya sudah ditangani oleh penyidik Dinas Kehutanan (Dishut) Prov Jambi", ujar Suhirman Kasi Perlindungan hutan, Rabu (2/8/2023) melalui sambungan telepon.
Suhirman Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan masyarakat KPHP Tebo Wilyah Timur menegaskan, proses tersebut dilakukan oleh Tim dari Dishut Prov Jambi sudah turun kelapangan.
" Ketika tim Dishut Provinsi turun ke lapangan, namun saat di kelokasi tidak satu pun yang bisa ditemui, termasuk Kades Suo-Suo", ucap Suhirman.
Sedangkan berkaitan dengan RKT Koperasi Bungo Pandan Suhirman menyebut belum ada diberikan oleh Koperasi Bungo Pandan.
" Hingga kini lanjut Suhirman, KPHP Timur belum ada menerima RKT dari Koperasi Bungo Pandan, dan semua persoalan tersebut kita serahkan ke Provinsi", ujarnya meyakini. (ARD)