TEBOJAMBI,DUASATU.NET- dipimpin KBO Satlantas Polres Tebo melakukan operasi gabungan dengan Dinas perhubungan (Dishub) Kab Tebo melakukan tindakan kendaraan truk dan tronton yang parkir di sepanjang bahu jalan lintas Tebo dua jalur, Senin (31/7/2023).
Kapolres Tebo melalui KBO Lantas Ipda Zahari mengatakan, bahwa penertiban dan penindakan terhadap truk dan tronton dalam rangka menjaga Keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas.
Tindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tebo didampingi Dishub, setidaknya petugas melakukan tilang terhadap pelanggar truk dan tronton sebanyak 5 lembar surat bukti pelanggaran (Tilang) diantaranya STNK dan SIM,"tegas Zahari.