Support Disperindag, Pertamina Jambi: Beberapa SPBU di Tebo di Sanksi Dihentikan Penyaluran BBM Subsidinya - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 22 Agustus 2023

Support Disperindag, Pertamina Jambi: Beberapa SPBU di Tebo di Sanksi Dihentikan Penyaluran BBM Subsidinya

Sales Brand Manager Pertamina Jambi Didi Rushadi/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pertamina Jambi melakukan upskiling program kerja standar pelayanan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Wilayah Batanghari, Tebo dan Bungo, Selasa (22/8/2023) di ruang VIP rumah dinas Bupati Tebo.

Sales Brand Manager Pertamina Jambi Didi Rushadi mengatakan, upskiling tersebut baru tahun ini di jalankan tapi kedepannya diharapkan program serupa di jalankan secara rutin.

Didi melanjutkan, hal ini dilakukan tujuan utamanya untuk refresment/penyegaran operator yang merupakan garda terdepan SPBU yang mana pelayanan konsumen di perioritaskan semaksimal mungkin dengan cara membekali operator agar paham secara teknis," katanya.

" Masukan yang disampaikan oleh Disperindagnaker, Didi bilang tetap suport agar SPBU memprioritaskan angkutan logistik sembako, LPG, kita pasti terbuka dengan masukan dari Pemda karena Pertamina berkolaborasi antar instansi, kepolisian dan Damkar yang tujuan utamanya lagi-lagi untuk memaksimalkan pelayanan ke konsumen",.

Soal oknum operator nakal, tentu ada sanksi dari SPBU maupun Pertamina, mulai teguran lisan, tertulis sampai administratif yang diberlakukan ke SPBU tersebut, apalagi ada kaitannya dengan oknum-oknum terindikasi melakukan pelanggaran,"tegas Didi.

Selain itu Didi mengakui, ada beberapa SPBU di Tebo sudah disanksi, memang sudah dihentikan penyaluran BBM subsidinya karena di temukan laporan dilapangan ada hal-hal yang tidak sesuai, tapi balik lagi tujuan itu untuk memaksimalkan penyaluran kepada pihak yang tepat," ungkapnya.

" Terkait penggunaan barcode berkali-kali oleh oknum dalam mengisi BBM, Didi memastikan operator wajib mentaati aturan yang berlaku, SK BPH Migas dan  Perpres 191, adanya subsidi tepat ini tujuannya untuk mengendali itu, operator wajib menjalankan SOP, namun bagi operator nakal ada sanksi administratif",. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda