Pj Bupati Tebo H Aspan, ST pimpin mediasi penyelesaian warga Sapta Mulya dengan PTPN VI Rimdu/foto: Ardi duasatu.net
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Penjabat Bupati Tebo H Aspan, bersama, Asisten II, Kesbangpol, DLH-Hub, Bunnakan, PUPR, Bappeda, Dinkes, Dinsos, Satpol PP, PMD, mendatangi Pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN VI Rimbo dua (Rimdu) untuk mendengarkan laporan hasil tim identifikasi terhadap pengaduan warga terdampak akibat aktivitas PKS,Minggu (13/8/2023)
Identifikasi yang dilakukan oleh tim dari DLH-Hub ini, adalah menindaklanjuti pertemuan sebelumnya pada Kamis (10/8/2023) lalu di ruang VIP rumah dinas Bupati, terkait dugaan limbah PKS PTPN VI Rimdu yang telah mencemari sumur-sumur milik warga sekitar.
Penyelesaian pengaduan warga tersebut di pimpin oleh Pj Bupati Aspan bersama aparat penegak hukum setempat di kantor PTPN VI.
Meski sempat berjalan alot, pihak PTPN VI Rimdu akhirnya sepakat menyanggupi tuntutan warga yang menjadi keluhan akibat sumur-sumur milik mereka yang berada di sekitar PKS saat ini tidak dapat di gunakan untuk keperluan sehari-hari.
Beberapa kesepakatan Desa Sapta Mulya tersebut telah dilakukan uji petik identifikasi oleh tim LH-Hub atas pengaduan masyarakat dan bakal di tindaklanjuti oleh PKS PTPN VI.
1. terkait instalasi pembuangan air limbah (Ipal) akan segera diperbaiki dan PTPN VI siap berkomunikasi dengan masyarakat, 2. Asap cerobong PKS PTPN VI akan ditindaklanjuti, 3. pengobatan berkala setiap 6 bulan sekali, 4. Parit isolasi akan ditinjau kembali mengikuti teknis PUPR, 5. Masker, PKS PTPN VI siap menyalurkan ke masyarakat.
Selanjutnya 6. Perizinan, akan dilengkapi dan berkoordinasi dengan pusat, 7. Pengecekan air siap dilaksanakan 3 bulan sekali, 8. Perawatan jalan dibantu secara berkala, 9. Alat berat bisa di pinjam melalui proposal ditujukan ke management, 10. Jalan berdebu akan disiram sesuai kebutuhan.
Kemudian 11. penerangan akan diberi bantuan lampu jalan, 12. Portal siap berkoordinasi dibuatkan pos penjagaan dan 13. Ekstra fooding, PKS PTPN VI mengaku akan di berkomunikasi dengan kantor pusat. (ARD)