Sepeda motor yang di temukan dalam konsesi PT ABT Pemayungan Tebo-Jambi/foto: BPBD Kab Tebo
Kapolsek Sumay melalui Kanit Reskrim Aiptu Iyon Maryono melalui sambungan telepon, Jum'at (22/9/2023) menegaskan, barang bukti (BB) 4 unit sepeda tersebut proses penyelidikannya di limpahkan ke Polres Tebo.
" Iyon menuturkan, orang diduga pemilik ke empat sepeda motor tersebut saat di tempat kejadian perkara (TKP), karena ketakutan langsung kabur saat Tim Satgas Karhutla Kab Tebo masuk ke lokasi,"katanya.
Sejauh ini lanjut Iyon, empat orang di duga pemilik sepeda motor masih dalam penyelidikan pihak Polres Tebo, namun begitu untuk yang menangani terhadap perkara ini adalah tim Karhutla dan tim tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Tebo", tutupnya singkat. (ARD)