Begini Penampakan Pedestrian Dikawasan Masjid Agung dan Depan Rumah Dinas Bupati Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 08 September 2023

Begini Penampakan Pedestrian Dikawasan Masjid Agung dan Depan Rumah Dinas Bupati Tebo

Penampakan pedestrian dikawasan Masjid Agung Al Ittihad Muara Tebo/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejak Pemerintah Kabupaten Tebo di pimpin oleh seorang Penjabat Bupati H Aspan pada 22 Mei 2022 lalu, Kabupaten Tebo terus bebernah diri disemua bidang, baik sarana dan prasarana infrastruktur termasuk mempercantik wajah Ibukota Kabupaten agar dikenal oleh daerah luar dengan membangun pedestrian.

Kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Kab Tebo melalui Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Ciptakarya, Hari Adinata menjelaskan, bahwa terdapat dua paket pekerjaan pedestrian yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 Kab Tebo.

Paket pekerjaan pedestrian yang pertama adalah di kawasan Masjid Agung Al Ittihad dan kedua di depan rumah dinas Bupati Tebo. 

" Untuk pedestrian yang berada di kawasan Masjid Agung Al Ittihad Muara Tebo sepanjang 190 meter yang dilengkapi dengan lampu taman utama outdoor, bollard beton, bangku utama sandaran, pohon bonsai beringin dan permainan anak, "jelas Hari Adinata saat di wawancara reporter duasatu.net, Jum'at (8/9/2023).

" Sedang panjang pedestrian depan rumah dinas Bupati Tebo 118 meter di lengkapi dengan lampu utama taman outdoor, bangku taman, bollard beton, bollard tiang pembatas, pengadaan pot pohon bonsai beringin", lanjutnya.

Hari melanjutkan, masa proyek pekerja pedestrian tersebut dimulai 5 Mei 2023 s/d 1 September 2023, dengan masa pemeliharaan selama 150 hari terhitung sejak 1 September - 27 Februari 2024 mendatang.

" Nilai kontrak proyek pedestrian yang berada di kawasan Masjid Agung Al Ittihad Muara Tebo adalah sebesar Rp861.300.000,00 dan nilai kontrak proyek pedestrian di depan rumah dinas Bupati Tebo Rp895.500.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender," ujar Hari Adinata. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda