Kabar Baik Untuk Warga Kab Tebo, Garap Hutan Kawasan Dibawah 2 Nov 2020 Bakal Diselesaikan, Diatas Itu Tak Ada Ampun..! - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 22 September 2023

Kabar Baik Untuk Warga Kab Tebo, Garap Hutan Kawasan Dibawah 2 Nov 2020 Bakal Diselesaikan, Diatas Itu Tak Ada Ampun..!

Rombongan tim keterlanjuran KLHK Wi Sumatera dan KPHP Kab Tebo/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Camat dan Kepala desa (Kades) Se Kabupaten Tebo Prov Jambi di kumpulkan di ruang VIP rumah dinas Bupati bersama KPHP dan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengikuti identifikasi lahan kawasan hutan produksi yang sudah terlanjur digarap oleh warga di Kab Tebo, Jum'at (22/9/2023).

Ketua tim koordinator identifikasi keterlanjuran yang juga menjabat kepala Balai penegakan hukum (Gakkum) Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) Wil Sumatera, Subhan diruang VIP rumah dinas Bupati Tebo menjelaskan, ada 8 Provinsi yang di pilih oleh Kementerian termasuk Jambi untuk penyelesaian konflik di hutan kawasan.

" Untuk Kab Tebo adalah Kec Tebo ilir, Tebo Tengah, Sumay, Tebo Ulu, VII Koto Ilir, Muara Tabir,Tengah Ilir, Serai Serumpun dan VII Koto ",lanjut Subhan.

Tim yang di bentuk ujar Subhan, bisa di dampingi oleh Kades masing-masing yang mengalami permasalahan tinggal di hutan kawasan.

Selain itu kata Subhan, Tim yang di bentuk ini dari Dirjen Gakkum, Planologi, KLHK dan di ketuai oleh Dirjen KLHK.

Kepala balai KLHK bukan menyelesaikan masalah tapi tim identifikasi pendataan keterlanjuran untuk dilaporkan ke Kementrian,"ucap Subhan.

Sementara itu Pj Bupati Tebo Aspan berujar, setiap Desa yang bermasalah dengan hutan kawasan agar segera melaporkan permasalahan yang ada di Desa.

" Kita satukan persepsi dulu tim yang datang Gakkum dan KLHK untuk menyelesaikan masyarakat yang menguasai hutan kawasan", ungkapnya.

" Yang dibawah 20 November 2020 akan di selesaikan, sedangkan di atas 2020 tidak ada pengampunan,"tegas Aspan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda