Konflik Lahan, Aktivis Tebo: PT ABT Cuma Sumbang Asap Tiap Tahun Cari Kambing Hitam - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 12 September 2023

Konflik Lahan, Aktivis Tebo: PT ABT Cuma Sumbang Asap Tiap Tahun Cari Kambing Hitam

RDP DPRD Kab Tebo bersama warga Pemayungan dan PT ABT/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejumlah aktivis yang ada di Kabupaten Tebo menuding pemegang 38 ribu hektar lahan konsesi di Desa Pemayungan Kec Sumay yakni PT Alam Bukit Tigapuluh (PTABT) adalah perusahaan langganan penyumbang asap setiap tahun," ujar Ketua Ormas Pelita Kita Oktviandi Mukhlis, Senin (11/9/2023) saat RDP bersama DPRD di ruang Banggar.

Dengan lantang Oktviandi menuding jika setiap tahun PT ABT menyumbang asap, kebakaran lahan segala macam tapi tidak ada tindakan, malah yang dicari kambing hitam masyarakat ditumbalkan.

Namun demikian lanjutnya, Pelita Kita menawarkan solusi, Pemda membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan yang ada disana," ungkap Oktaviandi.

Aktivis lainnya Ketua DPD Pekat IB Kab Tebo Hafizan Romi Faisal turut angkat bicara terkait konflik lahan antara warga dengan PT ABT dalam Rapat dengar pendapat (RDP), dia justru pertanyakan penangkapan terhadap warga Desa Pemayungan yang sedang melakukan penanaman dengan cara menyisip.

Kemudian Romi juga pertanyakan perjanjian kesepakatan yang pernah di buat di DPRD Tebo, isi perjanjian tersebut menegaskan tidak adalagi kriminalisasi terhadap warga desa Pemayungan yang mengelola lahan kebun sawit terlanjur dikelola.

"Faktanya, ada warga desa Pemayungan yang di tangkap oleh aparat penegak hukum, disini kami bukan untuk mengintervensi hukum, tapi ada hak-hak warga yang mesti diperjuangkan",ucap Romi singkat.

General manager operasional PT ABT Sugeng, dalam RDP menyebut jika izin lahan konsesi tersebut seluas 38 ribu hektar lebih, yang telah dikuasai diblok 1 seribu hektar sudah clear, ditanami gaharu, karet segala macam.

Sugeng bilang, kalau di blok 2 sekarang yang ada sisa hutannya hanya ada 4 ribu hektar, puncaknya baru di tahun 2015-2016 pada saat menjelang izin keluar," katanya.

"Soal penegakan hukum hingga kami membuat laporan, karena yang diblok 2 ada dua kasus, pertama pembakaran lahan kedua terbaru tanggal 31 Agustus 2023, diklaim PT ABT lahan bukaan baru,"kata Sugeng.

Sementara itu Pemda Tebo melalui Pj Bupati Tebo Aspan menerangkan, di tahannya pekerja oleh petugas dengan harapan pemilik lahan menyerahkan diri, jika ada kebijakan lain dari Polres Tebo untuk mengantisipasi ini tidak keberatan," tutupnya singkat.(ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda