TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Setidaknya 138 teguran dan 70 bukti pelanggaran (Tilang) pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat terjaring dalam operasi Zebra yang digelar oleh Satlantas Polres Tebo pada hari ketiga, Rabu (6/9/2023).
Kapolres Tebo melalui KBO Lantas Ipda Zahari mengatakan, operasi zebra terpusat di mulai dari tanggal 4 s,/d 17 September 2023 selama 3 hari tersebut, Satlantas Polres Tebo telah melaksanakan penindakan dan penegakan hukum (Gakum) secara Patroli Hunting sistem.
Zahari menegaskan dalam tiga hari operasi Zebra 2023 Satlantas Polres Tebo sudah melaksanakan penindakan Tilang di tempat sebanyak 70, teguran 138 pengendara.
Rincian penindakan dan Gakum oleh Satlantas Polres Tebo di antaranya 29 pemotor tidak memakai helmet, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), muatan melebihi ketentuan sebanyak 9 pelanggaran", ujar Zahari.
Kemudian lanjutnya pengendara dan bawah umur 16, berboncengan lebih dari 1:9, knalpot Brong 9 dan truk angkutan batubara 3 unit.
" Tujuan operasi ini kata Zahari, agar masyarakat selalu tertib dan taat aturan berlalulintas lalulintas serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar,"tandasnya. (ARD)