Saat di Kejari Tebo, Kasus Saling Pukul Kades dan BPD Teluk Lancang Gagal Dimediasi - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 13 September 2023

Saat di Kejari Tebo, Kasus Saling Pukul Kades dan BPD Teluk Lancang Gagal Dimediasi

Foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Mediasi damai oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo terhadap kasus adu fisik Kades dan anggota BPD Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto Kab Tebo, gagal dilakukan karena satu pihak tidak hadir.

Saat ini kasus saling lapor kedua belah pihak tersebut berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji berujar, akan kembali menjadwalkan mediasi pada Jumat mendatang, Rabu (13/9/2023).

"Untuk hari ini kata Dinar perdamaian belum tercapai, kami kasih kesempatan hari Jumat pagi mediasi dilakukan lagi, apabila belum tercapai juga maka akan dilimpahkan ke Pengadilan.

Dibeberkan Dinar, kasus baku pukul ini mengakibatkan perkara perkelahian lainnya, ada tiga orang tersangka di tetapkan dalam kasus yang terpisah.

" Perkara perkelahian pokoknya sudah bisa damai, perkara lanjutannya belum damai, inginnya semuanya damai supaya suasana kembali seperti semula," lanjutnya.

Sementara Kadis PMD Kab Tebo, A Malik menuturkan, pihak BPD Teluk Lancang tak hadir saat mediasi.

" Pihak BPD tidak mau hadir dari awal, di tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga hari ini," ucapnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda