DPC BPPKB Kabupaten Lebak Dukung APH Tindak Tegas Para Pelaku Rudapaksa Anak - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 12 Oktober 2023

DPC BPPKB Kabupaten Lebak Dukung APH Tindak Tegas Para Pelaku Rudapaksa Anak

Foto: Istimewa 

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kasus Rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bayah dan Kecamatan Panggarangan di sikapi keras Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak, agar aparat penegak hukum (APH) menindak tegas para terduga pelaku.

Rudapaksa tersebut terjadi didua lokasi di Kec Bayah dengan pelaku diduga berjumlah empat pemuda dan di Kec Panggarangan satu orang pemuda yang notabene masih sepupu korban. 

Empat pemuda tersebut adalah warga Desa Bayah Barat dan satu warga Kampung Cierang Desa Situregen pada September 2023 dengan lokasi berbeda terhadap seorang anak usia 13 tahun warga Kampung Cingagoler Kecamatan Cihara.

Ketua Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Banten DPC Kab Lebak Ujang Krisna menegaskan, perbuatan bejad 5 pemuda yang diduga melakukan Rudapaksa anak di bawah umur. Dimana hati nuraninya telah menghancurkan masa depan korban.

Ujang Krisna menyayangkan jika APH tidak segera menindaklanjuti ke proses hukum. Jangan sampai selesai dengan cara mediasi, ini kejahatan serius yang telah merusak dan menghancurkan masa depan anak harapan bangsa," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

"Ormas BPPKB Banten mendukung APH untuk segera bertindak tegas terhadap para pelakunya. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat baik Ormas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda bersama-sama melindungi anak dari kekerasan,"kata Ujang Krisna. (A.AROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda