DPRD Desak Kapolres Lebak Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Buntut Kasus Pemerkosaan di Bayah - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 13 Oktober 2023

DPRD Desak Kapolres Lebak Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Buntut Kasus Pemerkosaan di Bayah

Anggota DPRD Kab Lebak, Musa Weliansyah/foto: A.Abdulrohim duasatu

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Dugaan pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun di Kecamatan Bayah, Lebak, Banten oleh 5 remaja terus jadi sorotan banyak pihak. Kasusnya viral berakhir damai antara keluarga korban dan pelaku.

Diketahui proses mediasi difasilitasi oleh pemerintah desa disaksikan oleh aparat kepolisian sektor Bayah, pada Jumat pekan lalu. Keluarga pelaku memberikan kompensasi kepada korban sebesar Rp4,4 juta dan diminta untuk mencabut laporan ke polisi.

Hal ini direspon keras dari Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, ia mengaku miris dan kecewa atas penanganan kasus pemerkosaan anak di bawah umur namun hanya di selesaikan dengan cara mediasi. 

"Tidak ada regulasi yang mengatur surat perjanjian (damai). Jika keluarga korban merasa diintimidasi oknum kades, maka bisa dikatakan oknum tersebut turut serta. Ini bukan persoalan perdata atau soal ketertiban tapi persoalan pidana," tegas Musa, Jum'at (13/10/2023).

Musa anggota Fraksi PPP ini mendesak pencopotan jabatan Kapolsek Bayah dan Kanit Reskrim karena dianggap telah melanggar kode etik serta Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak. (A.AROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda