M Sidik, Pekerja PT NAR Alami Cacat Saat Bekerja Belum Mendapatkan Santunan - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 10 Oktober 2023

M Sidik, Pekerja PT NAR Alami Cacat Saat Bekerja Belum Mendapatkan Santunan

Kondisi tubuh M Sidik yang mengalami cacat/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Seorang warga Desa Suo-suo Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo bernama M Sidik mengalami cacat pasca kecelakaan kerja di perusahaan tambang batu bara PT NAR, sekira April 2023 lalu.

M Sidik merupakan pekerja lepas yang bertugas membawa mobil truk. Kecelakaan kerja berawal saat terjadi kebakaran Sidik sedang membawa truk, ia melihat ada api di dekat tangki solar mobil.

Mendadak Sidik pun menghentikan mobil truknya, lalu menyiram untuk memadamkan api tersebut. 

" Justru terjadi kebakaran, Sidik bilang begitu di siram apinya menyambar tanki karena solarnya campuran. Kalau solar murni saya kira enggak terbakar," ujar Sidik, Senin (9/10/2023).

Akibat kecelakaan itu, Sidik mengalami cacat, sebagian tubuhnya terbakar pada saat itu dan sempat di rawat di RSUD Sultan Thaha Tebo.

Selain itu Sidik mengakui biaya perawatan di rumah sakit dibayar oleh perusahaan. Ia hanya diberikan gaji sebesar Rp1 juta.

"Kalau biaya perobatan yang bayar perusahaan dan gaji sebulan," ungkapnya.

Pasca kecelakaan Sidik mengaku sudah berupaya berkali-kali menghubungi manajemen perusahaan mengharapakan adanya santunan kecelakaan kerja yang membuatnya cacat.

"Saat saya hubungi langsung diblokir untuk minta santunan, lalu telpon pakai hp anak saya diblokir. Saya berharap adanya santunan," ucap Sidik.

Namun hingga berita ini ditulis, pihak PT NAR saat dihubungi melalui sambungan telepon belum merespon. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda