Pj Bupati Tebo Pimpin Rapat, Bahas Konflik Antara PT APN, PT RAU dan Warga - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 06 Oktober 2023

Pj Bupati Tebo Pimpin Rapat, Bahas Konflik Antara PT APN, PT RAU dan Warga

Foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kapolres, Ketua DPRD, Asisten I Setda Tebo dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya mengikuti rapat yang di pimpin oleh Penjabat Bupati Tebo H Aspan terkait persoalan yang terjadi antara warga dengan PT Andika Pratama Nusantara (PT APN) dan PT Rigunas agri utama (PT RAU) di ruang VIP rumah dinas Bupati Tebo, Jum'at (6/10/2023).

Untuk PT APN, di tegaskan Aspan, sudah seringkali di undang untuk penyelesaian konflik dengan warga tidak pernah hadir. Namun Pemda Tebo tidak akan tinggal diam terhadap warganya yang di laporkan oleh perusahaan tersebut atas tuduhan penyerobotan lahan.

Sementara Ketua DPRD Tebo Mazlan menegaskan, PT APN tidak punya tanah tapi melaporkan penyerobotan tanah, hal ini muncul ketika ada perusahaan menguasakan kepada koperasi yang di bentuk oleh PT APN dan Kades Tanah Garo untuk melakukan pembebasan lahan.

" Yang di bebaskan bukan lahan yang sesuai kemauan perusahaan malah diluar itu sehingga muncul laporan penyerobotan dan pemalsuan dokumen, yang saya tahu lanjut Mazlan hanya penertiban administrasi yang di sayangkan sementara ini tidak ada penolakan kehadiran PT APN oleh warga, tau-tau dilaporkan ke Polda, membuat resah warga kami karena di panggil panggil terus.

Mazlan melanjutkan, ia pernah menyampaikan Bupati agar hal ini di bawa ke DPRD, tapi saya dengar pihak PT APN tidak pernah mau hadir setiap pertemuan-pertemuan yang di lakukan Pemkab Tebo, bagaimana mau menyelesaikan masalah ini,"ujarnya.

Sebagai masyarakat lanjut Mazlan dirinya memohon pada Kapolres Tebo untu punk berkomunikasi dengan Polda Jambi, agar permasalahan ini ditunda dulu sampai PT APN ini jelas," pintanya.

Menjawab itu Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengaku sudah mengetahui persoalan ini sejak di Polda Jambi karena selalu dipanggil Direktur untuk menjaga suasana tetap kondusif.

" Terkait masalah ini jika mungkin perlu mengupayakan tim terpadu, kalau di izinkan kami yang mengkoordinirnya karena upaya hukum adalah jalan terakhir oleh karena lebih baik mengedepankan musyawarah untuk penyelesaiannya agar suasana kondusif tetap terjaga,"pungkas Wayan. (RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda